Pengenalan Pajak Minimum Global (GMT) didorong oleh beberapa tujuan fundamental yang saling terkait, yang bertujuan untuk mereformasi lanskap perpajakan internasional agar lebih adil, stabil, dan sesuai dengan realitas ekonomi global saat ini.
Mengatasi Penghindaran Pajak
(Tax Avoidance) dan Penggerusan Basis Pajak (Base Erosion)
Tujuan utama dan paling
mendasar dari GMT adalah untuk mengekang praktik penghindaran pajak agresif
yang dilakukan oleh sebagian MNEs. Secara khusus, GMT dirancang untuk
mengurangi insentif bagi MNEs untuk memindahkan laba kena pajak (profit
shifting) dari negara tempat aktivitas ekonomi riil berlangsung ke
negara-negara dengan tarif pajak efektif yang sangat rendah atau bahkan nol
(sering disebut sebagai tax havens).
Praktik ini, yang seringkali difasilitasi
oleh aturan transfer pricing yang kompleks (terutama untuk aset tak
berwujud seperti paten atau merek dagang) atau struktur pembiayaan internal,
telah menyebabkan penggerusan basis pajak (base erosion) yang signifikan di
banyak negara, baik negara maju maupun berkembang.
Dengan menetapkan tarif
minimum efektif 15%, GMT secara langsung mengurangi keuntungan finansial dari
strategi pemindahan laba semacam itu, karena MNEs pada akhirnya tetap harus
membayar pajak hingga mencapai ambang batas 15%, baik di negara sumber
(jika menerapkan QDMTT) maupun di negara induk atau negara lain (melalui
IIR/UTPR).
Membatasi Persaingan Pajak
Antarnegara (Race to the Bottom)
Tujuan penting lainnya adalah
untuk menghentikan atau setidaknya membatasi tren persaingan pajak yang
tidak sehat antarnegara, yang dikenal sebagai "race to the
bottom". Selama beberapa dekade terakhir, banyak negara merasa tertekan
untuk terus menurunkan tarif pajak perusahaan atau menawarkan insentif pajak
yang semakin agresif guna menarik investasi asing langsung (Foreign Direct
Investment - FDI).
Meskipun persaingan pajak
dalam batas tertentu dapat dianggap sehat, "race to the bottom" yang
berlebihan dapat mengikis penerimaan pajak secara global dan mendistorsi
keputusan investasi. GMT, dengan menetapkan tarif minimum 15%, berfungsi
sebagai "lantai" (floor) dalam persaingan pajak ini. Hal ini
mengurangi tekanan pada negara-negara untuk terus memangkas tarif pajak mereka
di bawah ambang batas minimum, karena keuntungan kompetitif dari tarif yang
sangat rendah akan dinegasikan oleh mekanisme top-up tax. Dengan
demikian, GMT diharapkan dapat mendorong persaingan antarnegara ke arah
faktor-faktor non-pajak yang lebih produktif, seperti kualitas infrastruktur,
stabilitas politik, kemudahan berusaha, dan ketersediaan tenaga kerja terampil.
Menciptakan Keadilan Pajak
(Tax Fairness)
GMT juga didorong oleh prinsip
keadilan pajak (tax fairness). Terdapat persepsi luas bahwa sistem perpajakan
internasional saat ini memungkinkan MNEs besar untuk tidak membayar
"bagian yang adil" (fair share) dari pajak atas keuntungan global mereka,
terutama jika dibandingkan dengan perusahaan domestik atau UKM yang umumnya
tidak memiliki kemampuan atau kesempatan yang sama untuk melakukan perencanaan
pajak internasional yang agresif.
GMT bertujuan untuk memastikan
bahwa semua MNE besar, terlepas dari struktur operasinya, memberikan
kontribusi pajak minimum atas laba yang mereka hasilkan di setiap
yurisdiksi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan "level playing
field" atau kondisi persaingan yang lebih setara antara MNEs dan pelaku
usaha lainnya, serta antar MNEs itu sendiri. Dengan demikian, GMT diharapkan
dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan secara
keseluruhan.
Meningkatkan Penerimaan Pajak
Negara
Meskipun bukan tujuan utama
dalam desain awalnya, peningkatan penerimaan pajak negara merupakan konsekuensi
logis dan manfaat potensial yang signifikan dari penerapan GMT. Mekanisme
top-up tax secara inheren akan menghasilkan pendapatan pajak tambahan bagi
negara-negara yang menerapkan aturan GloBE (baik melalui QDMTT, IIR, maupun
UTPR) dari laba MNEs yang sebelumnya dikenakan pajak di bawah tarif minimum
15%.
OECD memperkirakan bahwa
penerapan Pilar Dua secara global dapat menghasilkan tambahan penerimaan pajak
sekitar USD 150 miliar per tahun , meskipun beberapa estimasi lain menyebutkan
angka yang lebih tinggi, seperti USD 220 miliar. Potensi penerimaan tambahan
ini menjadi sangat relevan bagi pemerintah di seluruh dunia, terutama
pasca-pandemi COVID-19, di mana banyak negara menghadapi tekanan fiskal yang
meningkat dan kebutuhan pendanaan yang besar untuk layanan publik,
infrastruktur, dan transisi energi.
Secara fundamental, tujuan
ganda GMT untuk menghentikan penghindaran pajak dan membatasi persaingan
pajak saling terkait erat. Praktik pemindahan laba yang agresif
dimungkinkan karena adanya disparitas tarif pajak yang signifikan antar
yurisdiksi. Persaingan pajak yang tidak sehat ("race to the bottom")
cenderung memperburuk disparitas ini. Dengan menetapkan tarif minimum 15% dan
memberlakukan top-up tax jika ETR berada di bawah batas tersebut , GMT secara
signifikan mengurangi manfaat finansial dari pemindahan laba ke yurisdiksi
dengan pajak sangat rendah. Ketika insentif untuk memindahkan laba berkurang,
tekanan bagi negara-negara untuk menawarkan tarif pajak yang sangat rendah demi
menarik investasi semu (artificial investment) juga turut berkurang.
Dengan demikian, GMT secara
simultan menyerang akar masalah penghindaran pajak dan persaingan pajak yang
merusak, menciptakan potensi lingkaran umpan balik positif menuju
stabilitas sistem pajak global yang lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar