Kamis, 17 April 2025

Tujuan Utama Pajak Minimum Global (GMT)

 

Pengenalan Pajak Minimum Global (GMT) didorong oleh beberapa tujuan fundamental yang saling terkait, yang bertujuan untuk mereformasi lanskap perpajakan internasional agar lebih adil, stabil, dan sesuai dengan realitas ekonomi global saat ini.

Mengatasi Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) dan Penggerusan Basis Pajak (Base Erosion)

Tujuan utama dan paling mendasar dari GMT adalah untuk mengekang praktik penghindaran pajak agresif yang dilakukan oleh sebagian MNEs. Secara khusus, GMT dirancang untuk mengurangi insentif bagi MNEs untuk memindahkan laba kena pajak (profit shifting) dari negara tempat aktivitas ekonomi riil berlangsung ke negara-negara dengan tarif pajak efektif yang sangat rendah atau bahkan nol (sering disebut sebagai tax havens).

Praktik ini, yang seringkali difasilitasi oleh aturan transfer pricing yang kompleks (terutama untuk aset tak berwujud seperti paten atau merek dagang) atau struktur pembiayaan internal, telah menyebabkan penggerusan basis pajak (base erosion) yang signifikan di banyak negara, baik negara maju maupun berkembang.

Dengan menetapkan tarif minimum efektif 15%, GMT secara langsung mengurangi keuntungan finansial dari strategi pemindahan laba semacam itu, karena MNEs pada akhirnya tetap harus membayar pajak hingga mencapai ambang batas 15%, baik di negara sumber (jika menerapkan QDMTT) maupun di negara induk atau negara lain (melalui IIR/UTPR).  

Membatasi Persaingan Pajak Antarnegara (Race to the Bottom)

Tujuan penting lainnya adalah untuk menghentikan atau setidaknya membatasi tren persaingan pajak yang tidak sehat antarnegara, yang dikenal sebagai "race to the bottom". Selama beberapa dekade terakhir, banyak negara merasa tertekan untuk terus menurunkan tarif pajak perusahaan atau menawarkan insentif pajak yang semakin agresif guna menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Investment - FDI).

Meskipun persaingan pajak dalam batas tertentu dapat dianggap sehat, "race to the bottom" yang berlebihan dapat mengikis penerimaan pajak secara global dan mendistorsi keputusan investasi. GMT, dengan menetapkan tarif minimum 15%, berfungsi sebagai "lantai" (floor) dalam persaingan pajak ini. Hal ini mengurangi tekanan pada negara-negara untuk terus memangkas tarif pajak mereka di bawah ambang batas minimum, karena keuntungan kompetitif dari tarif yang sangat rendah akan dinegasikan oleh mekanisme top-up tax. Dengan demikian, GMT diharapkan dapat mendorong persaingan antarnegara ke arah faktor-faktor non-pajak yang lebih produktif, seperti kualitas infrastruktur, stabilitas politik, kemudahan berusaha, dan ketersediaan tenaga kerja terampil.  

Menciptakan Keadilan Pajak (Tax Fairness)

GMT juga didorong oleh prinsip keadilan pajak (tax fairness). Terdapat persepsi luas bahwa sistem perpajakan internasional saat ini memungkinkan MNEs besar untuk tidak membayar "bagian yang adil" (fair share) dari pajak atas keuntungan global mereka, terutama jika dibandingkan dengan perusahaan domestik atau UKM yang umumnya tidak memiliki kemampuan atau kesempatan yang sama untuk melakukan perencanaan pajak internasional yang agresif.

GMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua MNE besar, terlepas dari struktur operasinya, memberikan kontribusi pajak minimum atas laba yang mereka hasilkan di setiap yurisdiksi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan "level playing field" atau kondisi persaingan yang lebih setara antara MNEs dan pelaku usaha lainnya, serta antar MNEs itu sendiri. Dengan demikian, GMT diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan secara keseluruhan.  

Meningkatkan Penerimaan Pajak Negara

Meskipun bukan tujuan utama dalam desain awalnya, peningkatan penerimaan pajak negara merupakan konsekuensi logis dan manfaat potensial yang signifikan dari penerapan GMT. Mekanisme top-up tax secara inheren akan menghasilkan pendapatan pajak tambahan bagi negara-negara yang menerapkan aturan GloBE (baik melalui QDMTT, IIR, maupun UTPR) dari laba MNEs yang sebelumnya dikenakan pajak di bawah tarif minimum 15%.

OECD memperkirakan bahwa penerapan Pilar Dua secara global dapat menghasilkan tambahan penerimaan pajak sekitar USD 150 miliar per tahun , meskipun beberapa estimasi lain menyebutkan angka yang lebih tinggi, seperti USD 220 miliar. Potensi penerimaan tambahan ini menjadi sangat relevan bagi pemerintah di seluruh dunia, terutama pasca-pandemi COVID-19, di mana banyak negara menghadapi tekanan fiskal yang meningkat dan kebutuhan pendanaan yang besar untuk layanan publik, infrastruktur, dan transisi energi.  

Secara fundamental, tujuan ganda GMT untuk menghentikan penghindaran pajak dan membatasi persaingan pajak saling terkait erat. Praktik pemindahan laba yang agresif dimungkinkan karena adanya disparitas tarif pajak yang signifikan antar yurisdiksi. Persaingan pajak yang tidak sehat ("race to the bottom") cenderung memperburuk disparitas ini. Dengan menetapkan tarif minimum 15% dan memberlakukan top-up tax jika ETR berada di bawah batas tersebut , GMT secara signifikan mengurangi manfaat finansial dari pemindahan laba ke yurisdiksi dengan pajak sangat rendah. Ketika insentif untuk memindahkan laba berkurang, tekanan bagi negara-negara untuk menawarkan tarif pajak yang sangat rendah demi menarik investasi semu (artificial investment) juga turut berkurang.

Dengan demikian, GMT secara simultan menyerang akar masalah penghindaran pajak dan persaingan pajak yang merusak, menciptakan potensi lingkaran umpan balik positif menuju stabilitas sistem pajak global yang lebih besar.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengapa Tax Ratio Indonesia Rendah

Pendahuluan: Memahami Rasio Pajak Bagian ini memperkenalkan ko...